Kapolres Buleleng Mebraya ke Desa Pemaron




Bali - Kegiatan Jumat Curhat yang merupakan kegitan Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H., yang dilaksanakan setiap seminggu sekali dimulai minggu ini Jumat (11/11/2022) dari Desa Pemaron, dan kegaitaan ini dapat juga dikatakan sebagai kegiatan “mebraya”.


Kedatangan Kapolres Buleleng ke Desa Pemaron didampingi pejabat utama Polres Buleleng bersma dengan Kapolsek Singarja AKP I Nyoman Pawana Jaya Negara dan disambut langsung perbekel Desa Pemaron Putu Mertayasa serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa Pemaron.


Tujuan dilaksanakan jumat curhat, disamping melaksanakan silaturahmi dengan tokoh Agama, tokoh adat serta tokoh masyarakat, unuk melaksanakn sambung rasa  untuk  mengetahui situasi yang  sebernarnya  dan juga dapat mendengar langsung aspirasi masyarakat tentang Polri yang diinginkan, maupun penyampaian situasi kamtibmas. 


Perbekel Desa Pemaron menyampaikan, penduduk desa Pemaron sangat hetrogen dan berbagai suku dan Agama hidup rukun berdampingan dan saling menghargai sehingga tolreransinya sangat kuat saling merhargai satu sama lainnya, ucapya. 


“tentang keamanan, pihak pam swakarsa yang ada di desa baik itu pecalang, linmas dan yang lainya selalu bekerja sama dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan desa dengan Bhabinkamtibmas dan pihak lain, sehingga masyarakat Desa Pemaron merasakan keamanan dan kenyamanannya”, imbuh Perbekel 


Kapolres Buleleng menyampaikan, kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan kegiatan Mebraya yaitu untuk menciptakan dan menjaga keharmonisan  Polri dengan masyarakat, dan juga untuk menumbuhkan rasa saling menghormati dan saling peduli (saling asah, asih dan asuh), ucapnya.


“hanya dengan memperkuat semangat menyama braya (mebraya), akan ditemukan keharmonisan karena terlihat adanya komunikasi dua arah baik dari masyarkat dan juga Polri”, ucapnya.

“kemanan merupakan tanggung jawab semua pihak, mari ciptakan siatuasi aman, tidak ada komplik, apalagi sekarang ini ada kegiatan KTT G20, mari kita jaga situasi untuk tetap konddusif”, imbuhnya.


“bila terjadi permasalahan yang kecil agar dapat diselesaikan dengan musyawarah mupakat melalui komponen yang ada dalam Sipandu Beradat, sehingga masalah itu tidak lagi berkembang dan tetap adanya terjalinnya hubungan baik dari kedua belah pihak yang memiliki permasalahan”, tutup Kapolres.  ***

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama