BADUNG - Bantuan Dana Hibah dari Pemkab Badung seringkali disalahgunakan, akibat lemahnya pengawasan Dana Hibah selama lima tahun terakhir.
Bahkan, komitmen Anggota Dewan dipertanyakan, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, dikarenakan banyaknya Anggota Dewan yang terkontaminasi Dana Hibah, sehingga mereka tidak berdaya, dalam menjalankan fungsi pengawasan sebagai wakil rakyat, khususnya di Kabupaten Badung.
Padahal, semestinya penggunaan Dana Hibah harus sesuai peruntukannya dan tidak keluar dari aturan yang telah ditetapkan.
Kasus teranyar, yang menjadi viral dan buah bibir telah beredar luas di media sosial adalah bantuan Dana Hibah diperuntukkan untuk pembangunan Pura Ibu Panti Dukuh di Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung justru bermasalah, lantaran patung dan bangunan pura terkesan dikerjakan asal-asalan, bahkan tidak sesuai spesifikasi, karena ada bahan yang berasal dari material bekas.
Ironisnya, Dana Hibah yang telah cair sebesar Rp 2 Milyar pada tahun 2023 diduga dikelola asal-asalan oleh pihak pemborong.
Setelah serah terima, ternyata hasil pengerjaan proyek tidak sesuai perjanjian awal. Dari 19 pelinggih, ternyata hanya 17 pelinggih yang telah selesai dikerjakan pihak pemborong. Sementara, dua pelinggih, yaitu Pelinggih Perhyangan dan Pelinggih Taksu belum dikerjakan.
Anehnya lagi, proyek yang sudah dibiayai Rp 2 Milyar dinyatakan pihak pemborong ada kekurangan dana lagi sebesar Rp 141 juta.
Tak hanya itu, kualitas proyek disebut terburuk dibandingkan proyek pura lainnya yang didanai hibah serupa.
Untuk itu, Krama Pengempon Pura Ibu Panti Dukuh di Bualu berencana menggalang dana tambahan sebesar Rp 15 juta per KK dari 96 KK, agar penataan pura terselesaikan sesuai standar yang ditargetkan, sekaligus Upacara Melaspas yang tertunda dapat segera dilaksanakan.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Badung, Wayan Diesel Astawa mengungkapkan kekecewaan atas komitmen Anggota DPRD Kabupaten Badung dalam menjalankan tugasnya selama ini.
"Selama 5 tahun perjalanan Dana Hibah itu sebagai kewajiban dari Anggota DPR itu adalah pengawasan, kontrol dan budgetting.
Selama 5 tahun kemana? Khan begitu," kata Disel Astawa, saat dikonfirmasi awak media, Kamis, 14 November 2024.
Tak hanya Anggota Dewan, Disel Astawa juga menyebutkan pengawasan sebenarnya dapat dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, seringkali BPK menyatakan laporan APBD Kabupaten Badung selalu dalam kondisi baik, meski sejumlah permasalahan ditemukan di lapangan.
Bahkan, BPK selalu memberikan audit terbaik, tapi fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya, sehingga patut dipertanyakan efektivitas pengawasannya.
"Itu bisa diawasi, tapi kenapa BPK selalu katakan APBD Badung selalu baik-baik saja. Logikanya, BPK memberikan hal yang terbaik, saat setiap audit, karena faktanya ada katakan seperti itu berarti kemana saja," kata Disel Astawa.
Meski Anggota Dewan bisa melakukan pengawasan, namun
ada sejumlah lembaga lainnya yang juga turut bertanggung jawab, untuk memastikan pertanggungjawaban, seperti Inspektorat.
"Itu khan kembali lagi, tidak dicek pun kalau sudah seperti itu, ada Inspektorat, ada ini, pertanggung jawaban. Kalau seperti ini persoalan sudah mencuat, kenapa juga Aparat Penegak Hukum juga tidak melakukan tindakan? Khan begitu khan? Orang tidur saja bisa ditindak," terangnya
Terlebih lagi, lanjutnya Aparat Penegak Hukum (APH) juga turut didorong, untuk segera mengambil tindakan tegas, untuk menyelidiki hingga mendalami kasus dugaan mafia Dana Hibah.
Bahkan, APH diminta untuk segera turun tangan dalam menangani kasus dugaan penyalahgunaan Dana Hibah di Bualu dan daerah-daerah lainnya di Bali, lantaran hal tersebut merupakan kewajiban APH.
"Anggota DPRD itu sudah saya katakan 10 tahun, 20 tahun penyaluran Dana Hibah di Badung, mereka sudah terkontaminasi semua. Sekarang dengan mencuat kasus ini dan sebagainya, apa perlu lagi dari DPRD? Khan seharusnya itu tindak lanjut dari APH," paparnya.
Lebih lanjut Disel Astawa mengkritik hukum yang ditegakkan, seperti tumpul keatas dan tajam kebawah ibaratnya kasus perselingkuhan dengan cepat diambil tindakan tegas, tapi aksi nyata saat uang rakyat dicuri terkesan lambat untuk ditangani dengan baik.
"Begitu ada persoalan mencuat, ya harus dilakukan donk. Sama dengan orang selingkuh saja, baru diungkap media massa sudah bisa tangkap, kok orang mencuri uang rakyat, Anda tidak bisa tangkap. Sekarang persoalan yang jelas-jelas merugikan APBD kok diam. Itu sama dengan tumpul keatas tajam kebawah," tegasnya.
Apalagi, kasus serupa banyak terjadi di Bali, tapi tidak terungkap hingga saat ini, sehingga kasus dugaan penyalahgunaan Dana Hibah bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar masalah Dana Hibah yang lainnya menjadi pakrimik Masyarakat Badung.
"Itu begitu ada indikasi kerugian APBD, seharusnya APH harus segera bertindak dan turun tangan meninjau pembangunan pura di lapangan," pungkasnya. (ace).
#DANA HIBAH #PEMKAB BADUNG #PURA IBU PANTI DUKUH #BUALU #APH #WAKIL KETUA DPRD BALI #DISEL ASTAWA
Posting Komentar