Denpasar-Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kembali menerima Sertipikat Elektronik Hak Pakai yang diserahkan secara langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono. Penyerahan sertipikat ini dilakukan dalam acara Puncak Reforma Agraria Summit Tahun 2024 yang bertempat di The Meru Sanur, Denpasar pada hari Sabtu (15/06). Reforma Agraria Summit 2024 yang bertemakan Sinergi untuk Reforma Agraria Bedampak & Berkelanjutan merupakan gelaran akbar yang menjadi wadah penting untuk mengevaluasi satu dekade pelaksanaan Reforma Agraria di Indonesia, sekaligus merumuskan arah kebijakan untuk masa depan.
Sertipikat tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali yang pada kesempatan ini diwakili oleh Plh. Kepala Divisi Keimigrasian, Anak Agung Bagus Narayana. Penyerahan Sertipikat Elektronik ini meruapakan serangkaian acara puncak reforma agrarian summit tahun 2024.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono dalam sambutannya menyampaikan 10 tahun perjalanan reforma agraria menjadi momentum penting untuk melakukan sejumlah evaluasi dan refleksi sebagai pedoman baru dalam menyukseskan program reforma agraria kedepan. sejak program ini dijalankan telah terjadi akselerasi dalam kegiatan pendaftaran tanah melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistmatis dan Lengkap) yang hingga akhir mei 202 sudah terdaftar sejumlah 113,3 juta bidang tanah dan 91,7 juta bidang tanah diantaranya telah bersertipikat.
Agus Harimurti Yudhoyono juga menyampaikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menerbitkan sertipikat elektronik sampai dengan 1 juni 2024 mencapai 62.753 sertipikat elektronik. Sertipikat Elektronik menjadi sangat penting ditinjau dari segi keamanan dokumen, kepastian hukum dan kemudahan dalam bertransaksi. Selain hal tersebut, program sertipikat elektronik ini sejalan dengan tata Kelola pemerintahan berbasis digital yang kedepannya layanan sertipikat elektronik akan diintegrasikan dengan sistem INA digital. Sistem ini memudahkan masyarakat untuk mengakses berbgai layanan publik secara realtime dan efisien sehingga mendukung kemudahan layanan publik di Indonesia yang cepat,aman, transparan dan berkualitas.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali hingga saat ini telah menerima 2 (dua) Sertipikat Elektronik yang diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono berletak di Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Badung. (*)
Posting Komentar