Sasar Warung dan Tempat Hiburan Malam, Polsek Gianyar Sita puluhan botol miras tanpa izin


GIANYAR - Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di malam pergantian tahun, Polsek Gianyar gelar patroli malam minggu dan kegiatan razia minuman keras (Miras). Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan Kamtibmas yang dapat timbul akibat konsumsi minuman beralkohol (30/12/23)

Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Gianyar Kompol I Gede Sudyatmaja, S.H.,M.H. yang menyasar warung dan tempat hiburan malam.

ini merupakan bagian dari langkah proaktif yang diambil oleh kepolisian untuk mengantisipasi dan mencegah masalah yang mungkin muncul terkait konsumsi minuman keras menjelang malam pergantian tahun.

Disela Kegiatan Kapolsek Gianyar Kompol I Gede Sudyatmaja, S.H.,M.H. menyatakan bahwa Patroli malam minggu dan razia Miras dilakukan jelang pergantian tahu guna menekan potensi gangguan kamtibmas.

"Kami melaksanakan patroli dan razia miras berkaitan dengan pergantian tahun dengan menyasar tempat hiburan malam diwilayah Gianyar dan warung warung yang menjual minuman keras tanpa izin" ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya menemukan ada warung yang menjual minuman keras tanpa izin dan juga menyasar kafe yang ada diwilayah Gianyar.

"Dari sekian tempat yang kita periksa pada malam ini baik warung dan kafe di wilayah Kecamatan Gianyar total ada 32 botol miras tanpa izin yang disita" jelasnya. 

Kapolsek Gianyar berharap pada malam pergantian tahun tidak ada penjualan miras yang begitu banyak karena euforia masyarakat menyambut tahun baru. 

"Kami berharap masyarakat merayakan malam tahun baru dengan damai tanpa adanya pesta minuman keras" harapnya.

Tak hanya itu Kompol Sudyatmaja juga berharap dengan langkah langkah yang dilakukan oleh pihaknya bisa bermanfaat untuk mengantisipasi kejadian kejadian yang tidak diinginkan. (*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama